RUU ASN Disahkan Menjadi UU, Junimart Girsang : The End Untuk Semua Kesenjangan

RUU ASN Disahkan Menjadi UU, Junimart Girsang : The End Untuk Semua Kesenjangan
IMG_2248

Detail Progam

Jakarta, (Supernews)- Hari ini, Selasa (3/10/2023) DPR bersama Pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi Undang-undang (UU), melalui sidang Paripurna DPR.

Atas pengesahaan UU itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkapkan diwaktu yang bersamaan telah berakhir pula istilah kesenjangan yang selama ini dielu-elukan oleh para tenaga honorer dan pegawai negri sipil (PNS), maupun para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Yang pasti The End untuk semua masalah kesenjangan, mulai dari kesenjangan kesejahteraan antara honorer dengan PNS, kesenjangan dasar hukum status PPPK. Karena semuanya telah dijadikan satu kesatuan yakni sebagai ASN dengan jaminan kesejahteraan yang sama. Jadi tidak ada lagi istilah si A honorer, si B PNS dan si C tenaga PPPK,” ujar Junimart Girsang kepada wartawan Selasa (3/10/2023) di Gedung Parlemen Jakarta.

Lebih lanjut dikatakannya, UU ASN ini juga menjadi babak akhir terhadap kesenjangan atas ketersediaan tenaga ASN bertalenta dan profesional di daerah pelosok.

“Termasuk masalah kesenjangan talenta dimana selama ini para ASN yang memiliki talenta atau kemampuan baik hanya ramai di pusat-pusat Kota saja, sementara di daerah pelosok sangat minim, dengan UU ASN ini ke depan mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta yang ada,” lanjut politisi PDI-Perjuangan yang selama ini dikenal aktif memperjuangan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat menyerahkan berkas pandangan fraksi PDI-Perjuangan

Selain masalah kesenjangan, Junimart juga menjelaskan kehadiran UU ASN itu secara keseluruhan telah menjawab tujuh klaster masalah utama dilingkungan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mulai dari masalah penghapusan komisi aparatur sipil negara (KASN) yang selama ini dianggap kerap overlap atau tumpang tindih dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Untuk itu maka klaster ini diselesaikan dengan penguatan pengawasan sistem merit, sehingga ke depan tidak ada yang tumpang tindih,” katanya.

Selanjutnya masalah klaster penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, serta klaster terkait kesejahteraan PPPK.

“Pada dua klaster ini di satukan dasar hukum nya dengan penggabungan, seperti terkait klaster penempatan PPPK dan PNS dengan UU ini penempatan itu menjadi penetapan kebutuhan ASN. Begitu juga dengan klaster kesejahteraan PPPK, menjadi kesejahteraan ASN,” ungkap pria kelahiran Kabupaten Dairi itu.

Tidak sampai disitu, Junimart juga memaparkan UU ASN itu turut memberi perlindungan bagi ASN terhadap sejumlah klaster lainnya seperti pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, hingga penataan tenaga honorer serta
perlindungan pengaturan khusus ASN pada lembaga legislatif maupun yudikatif dan terhadap klaster digitalisasi manajemen.**

Penulis : Bachtiar Roganda Hotasi

Bagikan :

Program Prioritas Lainnya

RUU ASN Disahkan Menjadi UU, Junimart Girsang : The End Untuk Semua Kesenjangan
Jakarta, (Supernews)- Hari ini, Selasa (3/10/2023) DPR bersama Pemerintah tel...
Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB
Jakarta, (Supernews)- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberik...
Tekan Angka Putus Sekolah di Sumut, Junimart Girsang Kembali Salurkan Ratusan Beasiswa
Jakarta, (Supernews)- Anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Utara III (Sumut ...
Miliki Komitmen Tinggi Perjuangkan Rakyat, Junimart Girsang Raih Penghargaan Teropong Parlemen Award 2023 Kategori To...
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meraih penghargaan be...
Hanya 13 Persen Tenaga Teknis Yang Lulus PPPK, Junimart Girsang Desak Masa Pengabdian Dijadikan Dasar Pengangkatan
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, menyoroti minimnya pe...
Angka Putus Sekolah di Sumut Tertinggi Nasional, Junimart Girsang Salurkan Ribuan Beasiswa Untuk Pemuda Batak Bersatu
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, dalam waktu dekat in...
Ratusan Kades Terjerat Kasus Korupsi, Junimart Girsang Usul Jabatan Wakil Kades Turut Diatur di Revisi UU Desa
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengusulkan agar regu...
Kunker, Pimpinan Komisi II DPR Serap Aspirasi Masyarakat Sumut Terkait Batas Kawasan Hutan dan Honorer
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang melakukan kunjungan kerja (kun...
Junimart Girsang Sebut Akibat Ulah Kepala Daerah Banyak Tenaga Honorer Tidak Terdata di KemenPAN-RB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, menyebut saat ini ban...
Junimart Girsang Bantu Kebutuhan Sekolah Anak Keluarga Kurang Mampu di Tigalingga Dairi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyalurkan bantuan kepada anak...
Turnamen Bola Voli Memperebutkan Piala Junimart Girsang-Hermanto Sipayung (JG-HS) Resmi Dibuka
Dalam Rangka memperingati Hari kesaktian Pancasila 2023, Junimart Girsang – H...
Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online untuk Para Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang membuat ...
Soal Pengangkatan Honorer menjadi PPPK, Junimart Girsang Bilang Begini
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengata...
Junimart Girsang Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK
Kabar mengenai penghapusan tenaga honoret terus berkembang.  Wakil Ketua Komi...

Form Relawan

Temukan Saya